Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Kodim 1428/Mamasa Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pasar

    Wujudkan Lingkungan Bersih, Babinsa Kodim 1428/Mamasa Ajak Masyarakat Kerja Bakti Bersihkan Pasar

    Mamasa - kegiatan Karya Bakti pembersihan selokan dan area perdagangan pasar oleh personel Koramil Persiapan 1428-05/Tabulahan bersama warga masyarakat dan seluruh pedagang pasar tradisional Lakahang dalam rangka mengantisipasi terjadinya bencana banjir dan munculnya wabah penyakit di Kelurahan Lakahang Kecamatan Tabulahan Kabupaten Mamasa, Selasa (19/12/2023)

    Turut hari dalam kegiatan tersebut Letda Inf Safar Mahaluddin (Danramil Persiapan 1428-05/Tabulahan), Bpk. Erson (Lurah Lakahang), Masyarakat dan Pedagang Pasar Tradisional Lakahang

    Danramil persiapan 1428-05/Tabulahan  menjelaskan kerja bakti ini merupakan upaya bersama dalam mewujudkan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan, ini dilakukan karena kondisi sekitaran lokasi pasar yang sudah mulai kotor, sehingga terlihat kurang nyaman untuk dipandang", ucap Danramil.

    "Kegiatan ini juga sebagai upaya agar masyarakat dapat nyaman dalam mengunjungi pasar, dengan tidak khawatir akan mencium bau tak sedap maupun tidak takut terpleset oleh lantai yang kotor dan licin", tutur Danramil 

    "Semoga dengan diadakannya kegiatan ini secara intensif dapat memberikan dampak positif bagi warga masyarakat, disamping mewujudkan pasar lebih rapi dan nyaman juga guna sebagai antisipasi berkembang biaknya wabah penyakit akibat lingkungan yang kotor", tutup Danramil.

    mamasa
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 142/Tatag Hadiri Launching Pelayaran...

    Artikel Berikutnya

    Kunjungan Kerja di Wilayah Kodim 1401/Majene...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Saluran Air Dipenuhi Sampah Dan Rumput, Babinsa Kodim 1402 Polman Ajak warga Gotong Royong
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 

    Ikuti Kami