Suasana Harmonis terlihat antara Babinsa Koramil 1418-02/Tapalang dengan masyarakat saat Bergorong Royong Bersihkan Saluran Air

    Suasana Harmonis terlihat antara Babinsa Koramil 1418-02/Tapalang dengan masyarakat saat Bergorong Royong Bersihkan Saluran Air

    Mamuju — Babinsa Koramil 1418-02/Tapalang, bersama dengan masyarakat bahu membahu dalam membersihkan parit sepanjang 140 meter di Kel. Kasambang Kec. Tapalang Kab. Mamuju. Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mencegah banjir dan penyebaran penyakit di wilayah Kodim 1418/Mamuju. Jumat (31/5/2024).

    Kegiatan ini berfokus pada pembersihan saluran air dari berbagai jenis sampah, baik organik maupun anorganik, yang dapat menghambat aliran air. Babinsa dan warga bersama-sama memastikan kelancaran aliran air dengan membersihkan rumput liar di sekitar saluran. Keberhasilan kegiatan ini didukung oleh partisipasi aktif dari tokoh masyarakat, kepala dusun, pemuda, tokoh agama, dan warga setempat.

    Dandim 1418/Mamuju, Letkol Inf Andik Siswanto, S.I.P, M.I.Pol, menekankan pentingnya semangat gotong royong dalam kegiatan ini. "Inisiatif Babinsa Koramil 1418-02/Tapalang tidak hanya untuk kebersihan, tetapi juga untuk mempererat hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat, " tegasnya.

    Langkah preventif ini bertujuan untuk menjaga kelestarian lingkungan serta membangun kesadaran bersama tentang pentingnya gotong royong dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan. Aksi positif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi komunitas lain untuk ikut serta aktif dalam menjaga kebersihan di wilayah masing-masing.

    mamuju
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Danrem 142/Tatag Pimpin Upacara Hari Lahir...

    Artikel Berikutnya

    Korem 142/Tatag Gelar Syukuran dalam Rangka...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami