Kodim 1402/Polman Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024

    Kodim 1402/Polman Gelar Deklarasi Damai Pemilu 2024

    POLMAN-Dalam rangka menyambut pesta demokrasi tahun 2024, Kodim 1402/Polman hadirkan partai peserta pemilu,  penyelenggara pemilu KPUD, Bawaslu dan forkopimda Polewali mandar untuk menggelar deklarasi pemilu damai yang dilaksanakan di Ruang Transit Kodim 1402/Polman, Selasa (14/11/2023).

    Dalam sambutannya, Dandim 1402/Polman Letkol Czi Sabar Chandra Gufta Panjaitan, S.Sos menyebut deklarasi pemilu damai ini digelar demi mewujudkan pesta demokrasi yang aman, damai, tertib dan bermartabat.

    "Tentunya kita semua berharap agar pemilu kedepan berjalan aman, damai dan kondusif tanpa ada kendala, " Bebernya. 

    Melalui deklarasi yang kita laksanakan hari ini, kami khususnya Kodim 1402/ Polman berharap ada kerjasama yang baik antara penyelenggara pemilu, stakeholder terkait  dan juga peserta pemilu agar tercipta pemilu yang damai khususnya di kabupaten Polewali mandar.

    Pemilu sudah sangat dekat, Tugas, Tuntutan dan pekerjaan kita memang berbeda namun harus kita samakan persepsi karena tujuan kita sama-sama yakni memajukan bangsa dan negara melalui peran kita masing-masing.

    "Suksesnya penyelenggaraan pemilu akan berdampak pada pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat Polewali Mandar, " Ungkapnya.

    Oleh karena itu kita semua bersepakat bahwa kita akan bersatu menyampingkan segala perbedaan warna, partai, suku untuk satu merah putih yang tercinta.

    Dalam kesempatan tersebut, Lulusan Akmil 2003 itu juga menekankan TNI menjamin tidak akan memihak kepada salah satu partai, caleg maupun capres.

    "Netralitas TNI pada pemilu 2024 adalah mutlak, " Tandasnya. (Zik).

    polman
    M Ali Akbar

    M Ali Akbar

    Artikel Sebelumnya

    Peringati HUT Ke-61, Korem 142/Tatag gelar...

    Artikel Berikutnya

    Danrem 142/Tatag hadiri Pengukuhan  Forum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami